Cara Mengetahui NIK Nama Secara Aman dan Mudah

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 9 Mei 2025, 06:34
thumbnail-author
Devona Rahmadhanty
Penulis
thumbnail-author
Tim Redaksi
Editor
Bagikan
Cara mencari nik KTP Cara mencari nik KTP (pexels.com )

Ntvnews.id, Jakarta - Identitas unik yang dimiliki setiap warga negara Indonesia adalah Nomor Induk Kependudukan (NIK). Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) mengandung NIK.

Dalam beberapa situasi, masyarakat perlu mengetahui NIK seseorang untuk keperluan verifikasi data, tujuan administrasi, atau kebutuhan layanan publik. Apakah bisa mencari dan menemukan NIK hanya berdasarkan nama? Bisa, tetapi dengan syarat dan langkah-langkah yang sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

Sebelum Anda mencoba mencari NIK seseorang hanya berdasarkan nama, Anda harus tahu bahwa NIK termasuk data pribadi sensitif, dan penyalahgunaannya dapat berakibat hukum. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi mengatur hal ini. Akibatnya, pencarian NIK harus dilakukan dengan alasan yang sah dan melalui jalur resmi.

Cara Legal Mencari NIK Berdasarkan Nama

Berikut beberapa cara yang dapat Anda tempuh untuk mencari NIK seseorang berdasarkan nama secara resmi:

Baca juga: KPK Panggil Lagi Andi Narogong soal Perkara e-KTP

  1. Melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil)
    Dikcapil bertanggung jawab untuk menyimpan data kependudukan. Jika Anda mewakili orang lain, Anda dapat pergi ke kantor Dukcapil di kota atau kabupaten Anda dengan membawa dokumen pendukung dan alasan yang jelas untuk mengajukan permohonan NIK. Biasanya, petugas akan meminta Anda mengisi formulir permohonan dan menunjukkan dokumen seperti KTP, KK, atau surat kuasa.

  2. Menghubungi Call Center Dukcapil (Halo Dukcapil)
    Layanan Halo Dukcapil yang ditawarkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dapat diakses melalui nomor 1500-537, WhatsApp (0811-8005-373), dan email ([email protected]). Dengan memberikan informasi yang benar seperti nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, serta alamat, Anda dapat meminta informasi terkait data kependudukan, termasuk pengecekan NIK.

  3. Melalui Aplikasi Resmi Dukcapil
    Beberapa pemerintah daerah sudah menyediakan aplikasi online yang memudahkan layanan kependudukan. Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK), misalnya, atau aplikasi berbasis Android seperti Identitas Kependudukan Digital (IKD). Anda dapat melakukan pengecekan data kependudukan pribadi di aplikasi ini dengan menggunakan data pribadi Anda yang sudah terdaftar.

  4. Melalui Website Resmi Dukcapil Kabupaten/Kota
    Beberapa Disdukcapil daerah juga menyediakan layanan cek NIK online. Anda cukup mengunjungi website resmi Dukcapil setempat dan mengikuti prosedur pengecekan yang tersedia, biasanya dengan memasukkan data diri yang lengkap.

x|close