Soroti Subsidi hingga B50, Ketua Dewan Pakar METI Beberkan Hambatan Transisi Energi

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 23 Apr 2026, 15:50
thumbnail-author
Dedi
Penulis & Editor
Bagikan
Ketua Dewan Pakar Masyarakat Energi Terbarukan Indonesia (METI), Herman Darnel Ibrahim Ketua Dewan Pakar Masyarakat Energi Terbarukan Indonesia (METI), Herman Darnel Ibrahim (YouTube)

Ntvnews.id, Jakarta - Dalam forum Nusantara Energy Forum 2026 yang digelar di Nusantara Hall, NT Tower Jakarta, Kamis (23/4/2026), Ketua Dewan Pakar Masyarakat Energi Terbarukan Indonesia (METI), Herman Darnel Ibrahim, menyoroti berbagai tantangan mendasar dalam upaya memperkuat ketahanan energi nasional, khususnya terkait pengembangan energi terbarukan dan kebijakan subsidi.

Herman menilai pertumbuhan energi terbarukan di Indonesia masih berjalan lambat dan belum mampu mengejar dominasi energi fosil. Ia mengungkapkan bahwa salah satu faktor utama penghambatnya justru berasal dari kebijakan subsidi energi yang masih berlaku saat ini.

Menurutnya, harga energi yang disubsidi membuat tarif listrik menjadi relatif murah, sehingga kurang menarik bagi investor untuk mengembangkan proyek energi terbarukan. Kondisi ini juga berdampak pada minimnya minat lembaga keuangan dalam mendukung pembiayaan sektor tersebut.

Ia mencontohkan perbandingan harga listrik di Indonesia dengan negara lain. Tarif listrik domestik yang berada di kisaran 10 sen dolar AS dinilai terlalu rendah dibandingkan negara seperti Filipina yang mencapai lebih dari 20 sen dolar AS, sehingga proyek energi terbarukan di luar negeri justru lebih menarik secara ekonomi.

Baca Juga: Cadangan Energi Nasional Masih Aman, Pemerintah Siapkan B50 dan Reformasi Subsidi

Selain itu, Herman menegaskan bahwa secara prinsip, kebijakan subsidi energi saat ini tidak sepenuhnya sejalan dengan amanat regulasi. Ia merujuk pada Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2007 tentang Energi yang mengatur bahwa subsidi seharusnya diberikan langsung kepada masyarakat yang membutuhkan, bukan kepada komoditas energi.

Dalam pandangannya, skema subsidi yang ideal adalah berbasis bantuan langsung kepada masyarakat, sementara harga energi mengikuti mekanisme keekonomian. Ia bahkan mengusulkan agar besaran subsidi bersifat tetap, sehingga ketika harga energi naik, beban kenaikan tersebut ditanggung bersama antara pemerintah dan masyarakat.

"Jadi kalau subsidi itu diberikan kepada komoditas sebenarnya itu pelanggaran undang-undang menurut saya. Pelanggaran undang-undang nomor 30. Karena undang-undangnya itu mengamanatkan kepada yang memerlukan," paparnya. 

Lebih lanjut, Herman juga menyoroti tantangan struktural dalam pengembangan energi terbarukan, terutama terkait ketidaksesuaian antara lokasi sumber energi dan pusat permintaan. Ia menyebut sebagian besar potensi energi seperti hidro berada di luar Pulau Jawa, sementara konsumsi energi terbesar justru terkonsentrasi di Jawa.

Kondisi ini menuntut pembangunan infrastruktur transmisi yang tidak murah dan membutuhkan waktu panjang, termasuk penggunaan teknologi transmisi tegangan tinggi antar pulau yang saat ini memiliki keterbatasan pasokan global.

Baca Juga: Nusantara Energy Forum 2026: Dirut Nusantara TV Soroti Urgensi Kedaulatan Energi di Tengah Geopolitik Global

Di sisi lain, ia juga mengangkat isu pengembangan biodiesel B50 yang dinilai perlu dikaji secara komprehensif. Herman menyarankan agar kebijakan tersebut dianalisis secara terintegrasi dengan mempertimbangkan aspek ekspor komoditas sawit serta alternatif pemanfaatan energi lainnya.

Ia menekankan pentingnya optimalisasi kebijakan energi secara menyeluruh agar memberikan manfaat maksimal bagi perekonomian nasional.

Tak hanya itu, Herman juga menyinggung besarnya beban subsidi energi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang dinilai semakin membatasi ruang fiskal. Ia menyebut alokasi anggaran yang mencapai ratusan triliun rupiah menjadi beban signifikan bagi negara.

Dalam konteks global, Herman mengingatkan adanya dorongan internasional untuk menghentikan subsidi energi fosil sebagai bagian dari komitmen transisi energi. Namun hingga kini, komitmen tersebut belum menjadi kesepakatan yang mengikat secara global.

Menurutnya, kondisi saat ini menunjukkan paradoks dalam kebijakan energi nasional. Di satu sisi pemerintah mendorong transisi energi, namun di sisi lain masih memberikan subsidi besar pada energi berbasis fosil yang berkontribusi terhadap emisi.

"Jadi seharusnya seluruh dunia kalau kita mau transisi energi, kan ironis. Ini transisi energi. Kita subsidi BBM. BBM itu menghasilkan emisi. Transisi energi kita subsidi listrik. Dan listriknya masih dari fosil gitu."

x|close