Pengamat: Satu Atensi Presiden untuk Aek Nabara Lebih Ampuh dari 7 Kali Mediasi Bank

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 22 Apr 2026, 13:10
thumbnail-author
Winny
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad (ketujuh kanan), Direktur Utama PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk Putrama Wahju Setyawan (kesembilan kanan), dan Bendahara Credit Union Paroki Aek Nabara Suster Natalia Situmorang (kedelapan kanan) Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad (ketujuh kanan), Direktur Utama PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk Putrama Wahju Setyawan (kesembilan kanan), dan Bendahara Credit Union Paroki Aek Nabara Suster Natalia Situmorang (kedelapan kanan) (Istimewa)

Ntvnews.id, Jakarta, 22 April 2026 - Perjuangan Suster Natalia Situmorang, bendahara koperasi Gereja Katolik Aek Nabara, akhirnya menemukan ujungnya. Berkat atensi Presiden RI Prabowo Subianto, uang Rp28 miliar milik umat paroki yang diduga digelapkan pegawai BNI dijanjikan kembali penuh pada hari ini.

Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) Iwan Setiawan menilai perhatian Presiden terhadap kasus inilah yang menggerakkan segalanya.

"Atensi langsung dari Presiden Prabowo terhadap kasus Suster Natalia menunjukkan bahwa meskipun berdiri di puncak kekuasaan, ia mendengar jeritan rakyat kecil. Atensi ini yang akhirnya menggerakkan seluruh pihak dan menyelesaikan masalah," kata Iwan dalam keterangan tertulis, Rabu, 22 April 2026.

Menurut Iwan, pemerintahan yang responsif tak cuma soal program dan anggaran, tapi juga kecepatan hadir saat warga terpojok. Dalam kasus Paroki Aek Nabara, kehadiran negara dalam wujud atensi presiden, fasilitasi DPR RI, dan tekanan kepada aparat hukum di Polda Sumatera Utara membuktikan bahwa mekanisme itu bisa bekerja.

"Rakyat kecil, bahkan yang tinggal jauh dari Jakarta, bukan sekadar angka dalam laporan pengaduan. Ini juga jadi wujud komitmen keadilan Prabowo," tuturnya.

Baca Juga: Dirut BNI Pastikan Pengembalian Dana CU Paroki Aek Nabara Rp28 Miliar Diselesaikan Besok

Pertemuan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad (kanan) bersama Direktur Utama PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk Putrama Wahju Setyawan (kedua kanan) dan Bendahara Credit Union Paroki Aek Nabara Suster Natalia Situmorang (kedua kiri) di kompleks  <b>(Antara)</b> Pertemuan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad (kanan) bersama Direktur Utama PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk Putrama Wahju Setyawan (kedua kanan) dan Bendahara Credit Union Paroki Aek Nabara Suster Natalia Situmorang (kedua kiri) di kompleks (Antara)

Jalan yang ditempuh Suster Natalia tidak pendek. Ia sudah tujuh kali duduk semeja dengan pihak BNI, dan tujuh kali pulang tanpa kepastian. Dengan terjaminnya pengembalian Rp28 miliar, Suster Natalia pun secara terbuka menyampaikan apresiasi kepada Presiden Prabowo dan seluruh jajaran pemerintahan yang memberikan atensi sehingga masalah ini bisa diatasi.

Namun, apresiasi atas responsivitas pemerintahan Prabowo mestinya bukan jadi episode akhir. Pertanyaannya tetap perlu dijawab: mengapa dibutuhkan perhatian Presiden untuk membuat sebuah bank BUMN bertanggung jawab kepada nasabahnya sendiri?

Tujuh kali mediasi tidak menghasilkan apa-apa. Baru setelah kasus ini menjadi perhatian nasional, solusi datang dalam hitungan hari. Transaksi senilai Rp28 miliar berjalan di luar sistem selama bertahun-tahun. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pun kini telah meminta BNI melakukan investigasi internal menyeluruh, mencakup aspek kepatuhan, pengendalian internal, dan tata kelola.

Iwan juga berpendapat narasi yang berkembang bahwa akar masalah ini adalah soal literasi keuangan nasabah keliru besar.

"Literasi Suster Natalia justru cukup baik. Ia mencatat, meminta dokumen, dan menerima bunga yang konsisten. Yang gagal adalah sistem pengawasan bank," tegasnya.

Baca Juga: BNI Serahkan Proses Hukum Kasus Dugaan Penggelapan Dana Aek Nabara kepada Aparat Penegak Hukum

Maka agenda nyata setelah dana dikembalikan dan pelaku diproses, lanjut Iwan, bukan sekadar soal know your employeedi internal perbankan. Yang dibutuhkan adalah reformasi struktural perlindungan nasabah agar kasus seperti ini tidak butuh perhatian presiden dulu untuk diselesaikan.

"Responsivitas pemerintahan Prabowo dalam kasus ini adalah modal untuk membangun mekanisme perlindungan nasabah yang bekerja bahkan ketika tidak ada sorotan kamera, ketika korbannya bukan siapa-siapa, dan ketika kasusnya tidak sampai ke meja presiden," tutupnya.

x|close