Ntvnews.id, Jakarta - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) memangkas kuota bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi untuk 2026. Yaitu dengan kuota untuk Pertalite turun 6,28 persen dan solar bersubsidi turun 1,32 persen.
“Kami BPH telah menetapkan penyaluran kuota JBT dan JBKP tahun 2026,” ujar Kepala BPH Migas Wahyudi Anas, saat rapat dengan Komisi XII DPR, Gedung DPR, Jakarta, Selasa, 27 Januari 2026.
Ia menjelaskan, kuota jenis bahan bakar minyak tertentu (JBT) minyak solar atau solar subsidi untuk 2026 sebesar 18.636.500 kilo liter (kl), turun 1,32 persen apabila dibandingkan dengan kuota solar subsidi tahun 2025 sebesar 18.885.000 kl.
Lalu, kuota untuk Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) atau Pertalite pada 2026 sebesar 29.267.947 kl, turun 6,28 persen apabila dibandingkan dengan kuota Pertalite tahun 2025 sebesar 31.230.017 kl.
Berbeda dengan kedua BBM bersubsidi tersebut, untuk kuota jenis bahan bakar minyak tertentu (JBT) minyak tanah mengalami peningkatan sebesar 0,19 persen dari 525 ribu kl pada 2025 menjadi 526 ribu kl pada 2026.
Ilustrasi - Pengemudi ojek online (ojol) antre melakukan pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis pertalite di SPBU Kaliwates, Gajahmada, Jember, Jawa Timur. ANTARA FOTO/Moch Asim/bar/am. (Antara)