Mentan Amran Tindak Tegas 2 Produsen Minyak Goreng Pelanggar HET

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 23 Des 2025, 08:50
thumbnail-author
Muslimin Trisyuliono
Penulis
thumbnail-author
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional, Andi Amran Sulaiman mengungkap temuan adanya pelanggaran Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng yang dilakukan oleh dua produsen menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru). Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional, Andi Amran Sulaiman mengungkap temuan adanya pelanggaran Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng yang dilakukan oleh dua produsen menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional, Andi Amran Sulaiman mengungkap temuan adanya pelanggaran Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng yang dilakukan oleh dua produsen menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru). 

Pemerintah, kata Mentan Amran terus menelusuri terduga pelaku dan akan menindak tegas. ia menyatakan dua perusahaan tersebut terindikasi menjual minyak goreng di atas harga yang telah ditetapkan pemerintah.

“Ada dua perusahaan yang kami temukan menaikkan harga di atas HET. Kami minta ditelusuri sampai ke produsennya, sampai ke pabriknya. Ini bukan lagi imbauan, tapi penindakan,” kata Mentan Amran dalam keterangan tertulisnya, Selasa 23 Desember 2025.

Mentan Amran menjelaskan, minyak goreng yang seharusnya dijual sesuai ketentuan justru dilepas ke pasar dengan harga jauh lebih tinggi. 

Baca juga: Mentan Pastikan Pelaku Usaha Yang Jual Minyakita di Atas HET Akan Ditindak

Padahal, pasokan nasional dalam kondisi sangat mencukupi dan Indonesia merupakan salah satu produsen minyak goreng terbesar di dunia.

“Harusnya Rp15.700, tapi dijual Rp18.000. Itu tidak boleh dan tidak ada alasan,” ucapnya.

Sebagai langkah lanjutan, pemerintah telah mengerahkan Satgas Pangan untuk melakukan penyelidikan menyeluruh dari hilir hingga hulu. Penelusuran difokuskan pada produsen dan pihak yang diduga memanfaatkan momentum hari besar keagamaan untuk meraup keuntungan berlebih.

“Yang kami kejar bukan pedagang kecil. Kami fokus ke produsennya dan siapa pun yang memanfaatkan situasi ini,” tegas Mentan Amran.

Ia menambahkan, apabila terbukti melanggar ketentuan, produsen tersebut akan dikenai sanksi tegas, mulai dari proses pidana hingga pencabutan izin usaha.

Baca juga: Kementan Dorong Keberlanjutan Regenerasi Petani Muda

Di sisi lain, pemerintah memastikan kondisi pangan nasional aman dan stabil hingga memasuki tahun depan. Stok beras nasional tercatat mencapai 3,53 juta ton, tertinggi sepanjang sejarah tanpa impor, sementara pasokan minyak goreng, telur, dan ayam berada dalam kondisi normal di tingkat produsen.

“Stok cukup, bahkan lebih dari cukup. Tidak ada alasan menaikkan harga. Negara hadir untuk melindungi masyarakat,” pungkasnya.

x|close