Kementerian PU Bangun Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Modern di Cimahi, Habiskan Rp33,9 Miliar

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 14 Nov 2025, 00:33
thumbnail-author
Muslimin Trisyuliono
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Sentiong di Cimahi, Jawa Barat Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Sentiong di Cimahi, Jawa Barat (Ntvnews.id-Muslimin Trisyuliono)

Ntvnews.id, Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terus memperbaiki sistem pengolahan sampah.

Salah satunya adalah Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Sentiong di Cimahi, Jawa Barat yang melalui pendanaan World Bank (Bank Dunia) dengan total anggaran sebesar Rp33,9 miliar.

Kepala Balai Penataan Bangunan, Prasarana, dan Kawasan Jawa Barat, Kementerian PU Muhammad Reva menyampaikan, TPST Sentiong dibangun melalui Program Improvement of Solid Waste Management to Support Regional and Metropolitan Cities (ISWMP) pada Tahun Anggaran 2023-2024.

“Pembangun TPST Sentiong dilaksanakan melalui pendanaan Bank Dunia dengan total anggaran sebesar Rp33,9 miliar,” ucap Reva, Kamis 13 November 2025.

Kepala Balai Penataan Bangunan, Prasarana, dan Kawasan Jawa Barat, Kementerian PU Muhammad Reva <b>(Ntvnews.id-Muslimin Trisyuliono)</b> Kepala Balai Penataan Bangunan, Prasarana, dan Kawasan Jawa Barat, Kementerian PU Muhammad Reva (Ntvnews.id-Muslimin Trisyuliono)

Baca juga: Mensos Yakin Pembangunan Sekolah Rakyat oleh Kementerian PU Berjalan Sesuai Ketentuan

Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Sentiong di Cimahi, Jawa Barat  <b>(Ntvnews.id-Muslimin Trisyulion)</b> Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Sentiong di Cimahi, Jawa Barat (Ntvnews.id-Muslimin Trisyulion)

Adapun TPST Sentiong berdiri di atas lahan seluas 17.000 meter persegi di Kelurahan Cipageran, dan dirancang untuk memperbaiki sistem pengelolaan sampah tercampur di sumbernya. 

Fasilitas utama berupa hanggar pengolahan seluas 6.500 meter persegi dilengkapi peralatan modern.

TPST Sentiong memiliki kapasitas pengolahan sampah mencapai 50 ton per hari. 

Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Sentiong di Cimahi, Jawa Barat  <b>(Ntvnews.id-Muslimin Trisyuliono)</b> Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Sentiong di Cimahi, Jawa Barat (Ntvnews.id-Muslimin Trisyuliono)

Dari hasil pengolahan, fasilitas ini mampu menghasilkan produk berupa biomassa sebesar 58,6 persen, fluff 4,2 persen, dan material daur ulang mencapai 8,4 persen.

Sebagian besar biomassa dicampur dengan fluff menjadi Refuse Derived Fuel (RDF), yaitu bahan bakar alternatif yang disalurkan sebagai substitusi batubara ke pabrik semen sebagai substitusi batubara. 

"Sedangkan sebagian lainnya diolah di TPST Lebaksaat menggunakan teknolohgi larva black soldier fly (BSF) dan menghasilkan pupuk serta pakan ternak," ungkapnya.

Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Sentiong di Cimahi, Jawa Barat  <b>(Ntvnews.id-Muslimin Trisyuliono)</b> Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Sentiong di Cimahi, Jawa Barat (Ntvnews.id-Muslimin Trisyuliono)

Baca juga: Kementerian PU Bakal Perbaiki Fasilitas Umum yang Rusak Pasca Aksi Unjuk Rasa

Ia menjelaskan selama periode pendampingan operasional 11 bulan oleh Kementerian PU yang berakhir pada 31 Juli 2025, TPST Sentiong menunjukkan hasil signifikan. 

Tercatat, volume sampah yang dikirim ke TPA berhasil dikurangi hingga 71 persen atau sekitar 3.333 ton.

Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Sentiong di Cimahi, Jawa Barat  <b>(Ntvnews.id-Muslimin Trisyuliono)</b> Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Sentiong di Cimahi, Jawa Barat (Ntvnews.id-Muslimin Trisyuliono)

Sementara itu, sejak 1 Agustus 2025, pengelolaan operasional TPST Sentiong telah resmi diserahkan kepada Pemerintah Daerah Kota Cimahi. 

Adapun proses pengolahan di TPST ini dilakukan melalui beberapa tahapan, mulai dari penimbangan dan pemilahan sampah, pemisahan logam menggunakan magnetic separator, pemilahan organik dan anorganik melalui mesin seperti turbo separator, gibrig hingga pencacahan menggunakan shredder dan crusher.

x|close