Ntvnews.id, Jakarta - Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menyoroti 72 ribu kontainer tekstil ilegal dari China yang masuk ke Indonesia.
Ia menilai ini menjadi salah satu penyebab hancurnya industri tekstil dan produk tekstil (TPT) dalam negeri dan meminta Pemerintah segera mengambil langkah tegas.
"Kalau pasar kita sudah dikuasai oleh asing atau produk impor dari luar negeri berarti memang ada sistem yang salah. Bayangkan, 72 ribu kontainer ilegal. Ini kan banyak sekali. Pantas industri tekstil kita babak belur,” kata Cucun dalam keterangan tertulis, Sabtu 30 November 2024.
Menurut Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia (APSyFI) yang mengutip data dari ITC dan TradeMap, dalam 5 tahun terakhir, terdapat 72.250 kontainer impor TPT ilegal dari China yang masuk ke Indonesia. Kerugian negara terhitung mencapai sekitar Rp46 triliun.
Baca juga: Buntut Sritex, DPR RI Siapkan UU Soal Tekstil
Dari data yang sama, juga disebutkan nilai ekspor TPT China ke Indonesia sepanjang tahun 2019-2023 memiliki gap sampai miliaran dolar Amerika Serikat (AS) dibandingkan data impor TPT Indonesia dari China. Data tersebut adalah untuk TPT nomor HS 50-63.
Selain itu, tercatat pula berturut-turut nilai ekspor TPT China ke Indonesia pada tahun 2019-2023 adalah US$5,09 miliar, US$3,79 miliar, US$5,86 miliar, US$6,50 miliar, dan US$5,28 miliar.
Ada gap berturut-turut sebesar US$1,12 miliar, US$706,1 juta, US$1,79 miliar, US$2,12 miliar, dan US$1,47 miliar dari nilai impor TPT Indonesia dari China.
Melihat data tersebut, Cucun mempertanyakan kehadiran Pemerintah selama ini.
“Kenapa kita bisa sampai kecolongan seperti ini. Di mana missed dan celahnya. Kondisi ini kan mengancam kesejahteraan rakyat,” ungkapnya.
“Kita juga harus mempertanyakan bagaimana pengawasan Bea Cukai. Taringnya tajam ke masyarakat kita sendiri, tapi barang impor banjir masuk kok didiamkan saja,” sambungnya.
Tak hanya Bea Cukai, Cucun juga menyoroti kinerja Kementerian Perdagangan (Kemendag) yang juga seperti abai terhadap persoalan ini.
“Kemendag termasuk aparat penegak hukum dan instansi terkait lainnya juga seakan menutup mata. Ini harus menjadi tamparan keras buat Pemerintah,” sebutnya
“Kita juga harus mempertanyakan bagaimana pengawasan Bea Cukai. Taringnya tajam ke masyarakat kita sendiri, tapi barang impor banjir masuk kok didiamkan saja” tegasnya.
Baca juga: Raksasa Tekstil Sritex Pailit, 20 Ribuan Pekerja Terancam Kena PHK Tanpa Pesangon
Cucun mengingatkan akan ada banyak dampak turunan akibat banjirnya impor tekstil ilegal.
"Tak bisa dihindari juga, industri TPT yang melemah menyebabkan PHK besar-besaran. Industri tekstil kelas kecil, menengah sampai tekstil besar akan terpuruk,” terang Cucun.
Seperti diketahui, industri tekstil di Indonesia tengah mengalami keterpurukan dalam beberapa tahun terakhir. Buntutnya terjadi badai PHK massal di industri TPT dan garmen.
Pada awal Juli 2024 saja setidaknya 11.000 pekerja dalam industri ini mengalami PHK. Ada juga pabrik tekstil yang melakukan efisiensi karyawan. Beberapa pabrik masih berjalan, tetapi memangkas karyawannya pada awal tahun 2024. Belum lagi munculnya kasus pailit PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex yang merupakan raksasa tekstil.
Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan, sudah ada hampir 60 ribu orang yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dari awal tahun 2024 hingga Oktober lalu.
Untuk industri ini, ada 59.796 orang terkena PHK terhitung sejak Januari hingga Oktober 2024.
Provinsi yang paling banyak melakukan PHK yaitu di DKI Jakarta mencapai 14.501 orang, di mana angkanya naik 94 persen dibandingkan bulan September 2024.
Sementara itu, tenaga kerja yang ter-PHK di Jawa Tengah tercatat menurun 23,8 persen secara bulanan menjadi 11.252 orang. Dan peringkat ketiga, provinsi yang mengalami PHK ialah Banten dengan kenaikan 15,47 persen secara bulanan menjadi 10.524 orang.